DEMAK – Polres Demak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022 untuk mengetahui kesiapan seluruh personil yang terlibat serta sarana pendukungnya di halaman Mapolres Demak, Polda Jawa Tengah, Selasa (1/3/2022).
Selam operasi kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini mengusung tema ‘Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalulintas Guna Terciptanya Sitkamaseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19’.
“Operasi Kepolisian Keselamatan Candi 2022 di mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret,” ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.
Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman, kendaraan yang melawan arus, pengemudi tak mengenakan helm SNI dan pengemudi mengemudikan kendaraan pengaruh alkohol juga akan ditindak.
“Oleh karena itu pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Candi 2022 ini,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, diharapkan Operasi Keselamatan Candi 2022 ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.
“Lewat operasi Keselamatan Candi ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa,” pungkasnya. (JNJ/Adi)