BREBES – Polres Brebes memberikan perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Ibu kepada anak di wilayah Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Akibat ulah ibu tersebut satu orang meregang nyawa dan dua mengalami luka berat.
Polisi memeriksa kondisi kejiwaan KU (40) ke rumah sakit Dr Soeselo, Kabupaten Tegal.
“Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,” kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada sejumlah saksi-saksi.
Dalam konferensi pers pada Senin (21/3/2022), Kapolres mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya karena merasa mendapatkan bisikan gaib.
“Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,” katanya.
Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat, dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. “Ancaman sanksi pidana akan dikenakan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” tutupnya. (JNJ/r)