SEMARANG – Sedikitnya 249 tersangka dibekuk Polda Jawa Tengah berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Semua itu dibekuk Polisi saat menggelar Operasi Bersinar Candi 2022 selama beberapa pekan.
Selama operasi itu, polisi juga mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 Kg sabu, 24 Kg ganja, 64 gram ganja sintetis dan 12 butir ekstasi.
“Polda Jateng dan 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka,” papar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (8/3/2022).
Menurut Kapolda, upaya mengungkap kasus ini berkat kerjasama dengan beberapa pihak seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus yang paling menonjol selama operasi adalah 20 Kg ganja kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan di Kalimantan. Kemudian, ada juga kasus menonjol pengungkapan kasus sabu jaringan Malaysia-Indonesia, yaitu 4 Kg Sabu.
“Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba-coba gunakan narkoba,” tegas Jenderal bintang dua dipundaknya itu.
Dalam konferensi pers yang digelar, seorang tersangka wanita bernama Irma (26) asal Purbalingga mengaku ditangkap polisi di rumahnya di Purbalingga. “Saya kedapatan bawa sabu 1 ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas,” kata Irma.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4,6 Kg sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur.
“Bersama bea cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut,” katanya.
Dikatakannya, Polda Jateng berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah,” ujarnya. (Adi)