Benda Mencurigakan, Warga Lapor ke Denpom, Ini Kata Polda Jateng

SURAKARTA – Bungkusan benda mencurigakan ditemukan di Jalan Arifin Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Benda itu dianggap mencurigakan karena dua warga yang melintas melaporkan ke kantor Denpom Surakarta yang kebetulan dekat dengan lokasi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi membenarkan dan menegaskan barang tersebut bukan benda berbahaya.

Kata Iqbal, pada Rabu (30/3/2022) pukul 06.00 WIB di lokasi penemuan, ada dua orang warga melintas dan melihat sebuah tas belanja warna biru motif bunga tergeletak di trotoar jalan.

“Karena dianggap mencurigakan, kemudian warga menginformasikan ke piket Kantor Denpom 4/IV yang tak jauh dari lokasi tersebut,” katanya.

Pihak Denpom, lanjutnya, segera melaporkan ke Polresta Surakarta dan selanjutnya menghubungi tim gegana Satbrimobda Jawa Tengah.

“Tim Gegana meluncur ke lokasi dan segera mengevakuasi benda mencurigakan tersebut. Setelah dilakukan analisa dan penguraian tim Gegana, didapati itu bukan barang berbahaya,” terangnya, Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, hasil laporan tim Gegana bahwa bungkusan yang ditemukan itu hanya berisi plastik merah yang berisi semen, dan sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya.

“Situasi secata umum kota Surakarta kondusif. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat Surakarta yang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat yang peduli dengan lingkungannya,” ujar Kabidhumas. (JNJ/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *