DEMAK – Kepolisian dibantu TNI, Dishub, petugas Satpol PP dan Linmas memperketat pengawasan obyek wisata, Senin (9/5/2022).
Pengawasan aparat gabungan ini dilakukan saat kegiatan tradisi Syawalan atau kupatan seminggu sesudah lebaran di Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya menyebar 400 personil pengamankan seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Demak.
“Tujuannya agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat syawalan,” katanya, Senin (9/5/2022).
Tradisi syawalan yang dikenal dengan sedekah laut berupa larung sesaji yang dilakukan oleh para nelayan di tengah laut tersebut menjadi daya tarik ribuan wisatawan lokal maupun luar daerah.
Adapun tempat yang mengadakan syawalan di Kabupaten Demak, yaitu Pantai Morosari Kecamatan Sayung, Pantai Glagahwangi Kecamatan Karangtengah, Pantai Morodemak Kecamatan Bonang dan Pantai Onggojoyo Kecamatan Wedung.
“Banyak orang yang hadir dalam tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun tersebut. Tujuan syawalan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, serta bentuk ikhtiar para nelayan dengan harapan mendapat keberkahan limpahan rezeki dan keselamatan,” ungkapnya.
Dikatakannya, turunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga diperbolehkannya masyarakat untuk mudik membuat gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Lebih-lebih banyak obyek wisata yang beroperasi.
Namun begitu, Polres Demak tetap berupaya dan mengimbau agar masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tidak menutup kemungkinan moment syawalan seperti ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Olehnya, kami tingkatkan pengamanan dan pengawasan di seluruh obyek wisata,” terangnya.
Lanjut Kapolres, khusus obyek wisata kolam renang kami mengimbau agar pengelola meningkatkan pengawasan kepada pengunjung sehingga tidak ada korban anak tenggelam.
“Untuk para wisatawan pengawasan melekat orang tua terhadap anak sangat penting. Jangan sampai euforia saat berwisata kemudian melupakan anak tidak dalam pengawasan,” tuturnya.
Ia menambahkan, khusus pengamanan kegiatan syawalan di pantai, pihaknya membatasi jumlah penumpang kapal maupun perahu yang di gunakan wisatawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang sering terjadi saat syawalan.
“Kami tidak ingin ada kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa seperti kapal tenggelam maupun perahu terbalik akibat kelebihan penumpang. Untuk itu, kami lakukan pengawasan dan pembatasan jumlah wisawatan yang naik kapal maupun perahu,” pungkasnya. (JNJ-Adi)