Polrestabes Semarang Gelar Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022

SEMARANG – Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah melaksanakan apel gelar pasukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022 di Lapangan Apel Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo No 19 Semarang, Selasa (1/3/2022).

Apel gekar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dan diikuti pasukan dari personil Denpom Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Dishub, dan Satpol PP

Apel yang di komandani AKP Rony Hidayat itu mengusung tema ‘Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19’

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan operasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Mantan Dirkrimsus Polda Sumut itu membacakan amanat Kapolda Jateng, yang disebutkan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.

Disamping itu, juga memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

Modernisasi tersebut, lanjut Irwan, perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Sebagai informasi, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 307.752 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.154.641 pelanggaran atau turun 73% atau (846.889 pelanggaran).

Sementara, jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 704.547 lembar dan mengalami penurunan 68% atau (477.877 lembar). Selanjutnya, teguran tahun 2021 sebanyak 81.082 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 448.800, dan mengalami penurunan 82% atau (367.718 teguran).

“Polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022, ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Kapolrestabes Semarang.

Kapolda Jateng dalam amanatnya yang dibacakan Kombes Irwan Anwar menekankan, senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh serta mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger Ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat, lakukan tugas operasi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022’ dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

Disamping itu, Kombes Irwan juga menekanan kepada seluruh peserta apel yaitu perlu diingatkan seperti yang disebutkan bahwa tindakan pelanggaran tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkn dengan tahun 2020.

“Tindakan penilangan juga demikian, jadi pada kesempatan ini ingin saya sampaikan bahwa kita banyak belajar dari masa-masa lalu, kita banyak belajar dari peristiwa di daerah lain dan juga kita harus belajar dari apa yang pernah terjadi di wilayah tugas kita,” harapnya.

“Apa-apa saja yang dapat yang menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Jangan kawan-kawan lakukan. Masa pandemi ini masa sulit khususnya dari sisi ekonomi dan kesehatan, jangan kawan-kawan menambah beban itu melalui kegiatan-kegiatan di lapangan,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, sambung Irwan, lakukan kegiatan secara persuasif, bila mungkin tidak ada penilangan, lakukan cukup dengan teguran simpatik memperingati secara lisan, tidak ada lagi case-case seperti yang pernah terjadi di depan Paragon Mall, ada kawan dari lalu Lintas yang mendorong pelanggar lalu lintas.

“Itu mungkin dimasa lalu dia biasa, tapi dimasa sekarang hal seperti itu jangan sampai terjadi, karena tadi sudah disampaikan jangan lakukan tindakan kontra produktif yang kemudian bisa mencenderai kepercayaan masyarakat dan melukai perasaan masyarakat,” tandasnya.

“Hadirlah sebagai pengayom, hadirlah sebagai pelindung dan penolong masyarakat bukan sebaliknya. Itu saja yang dapat saya sampaikan pada kesempatan pagi ini, terima kasih atas perhatian kawan-kawan,” tutupnya.

Turut hadir dalam apel pasukan tersebut, Walikota Semarang diwakili Sekda Iswar Aminuddin, Dandim 0733/Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana, Dandenpom IV/5 Semarang Letkol CPM M Yudi Irawan, PJU Polrestabes dan Kapolsek se-jajaran. (JNJ/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *