DEMAK – Polres Demak mengawal distribusi minyak goreng curah dari distributor ke agen yang ada di Pasar Bintoro dan Pasar Jebor.
Pengawalan tersebut dilakukan dari CV. Smalt distributor Semarang ke agen yang berada di Pasar Bintoro.
Pendistribusian juga dilakukan dari CV. Maju Mulyo Kudus ke agen yang ada di Pasar Jebor.
“Kami akan terus melakukan pengawasan pendistribusian di tingkat distributor sampai agen dan pertokoan serta pasar,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat melihat pendistribusian minyak goreng curah ke agen di Pasar Bintoro, Jumat (25/3/2022).
Pihaknya juga akan memastikan keberadaan minyak goreng curah ada dan aman di pasaran.
“Kami pastikan minyak goreng curah ada dan aman di pasaran,” tuturnya.
Polisi mengawal pendistribusian minyak goreng sebanyak 4,5 ton dengan mobil tangki yang sudah di siapkan.
Petugas juga melakukan pengecekan pasokan minyak goreng salah satu agen di Pasar Bintoro. Di sana, terdapat kelangkaan minyak goreng curah selama dua minggu.
“Polri akan terus melakukan pendataan guna mengantisipasi potensi adanya penyimpangan sehingga kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat bisa berjalan lancar dan tidak ada kelangkaan seperti sebelumnya,” kata Budi.
Dia mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng di wilayah Kota Wali, baik oleh distributor maupun pihak penjual.
“Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan,” jelasnya.
Salah seorang agen minyak goreng, Arwani mengakui sangat terbantu dengan pendistribusian minyak goreng oleh pihak kepolisian. Sebab, dirinya mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.
“Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Demak dan jajaran yang telah membantu berkoordinasi dengan cara menelpon langsung distributor maupun sales minyak goreng curah sehingga kami mendapatkan jatah minyak goreng curah khususnya di pasar Bintoro,” tuturnya.(JNJ/Adi)