DEMAK – Setiap masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas guna mengedukasi sambil dibagikan masker secara gratis di Alun-alun Kabupaten Demak dan Pasar Bintoro, Sabtu (26/3/2022).
Hal itu digelar oleh tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi demi mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, setiap warga yang ada di alun-alun selain diberikan masker, tetapi mereka juga dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sementara petugas yang terlibat memberikan imbauan serta membagikan masker kepada masyarakat dengan cara humanis.
AKP Eko Suwignyo, selaku perwira pengawas dilokasi mengatakan, operasi yustisi ini digelar guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Pandemi belum berakhir, apalagi penyebaran Covid-19 di Demak ini masih ada dan ada varian baru lagi omicron, oleh karena itu mari biasakan menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Menurutnya, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan tiap hari merupakan instruksi dari Presiden RI dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Demak, untuk tidak kendor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Kata Eko, tingkat kesadaraan masyarakat khususnya dalam menggunakan masker sudah cukup baik, namun pihaknya masih menemukan ada beberapa warga yang kurang disiplin tak mengindahkan aturan tersebut.
“Secara umum masyarakat kita sudah lebih banyak yang memakai masker dibanding yang lalai, inilah yang kita terus edukasi mereka agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (JNJ/Adi)