BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin sinergitas secara berkelanjutan.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum kembali di Rutan Boyolali kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama yang masih berstatus tahanan dan belum ada penasehat hukum dalam menjalani persidangan.
Pada kesempatan kali ini, BKBH UMS mengusung tema “Bantuan Hukum dan Pemenuhan Hak Terdakwa,” Selasa(11/01/2022)
Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini tetap berlangsung dan terus menjalin kerjasama dengan BKBH UMS dalam memberikan edukasi hukum bagi para WBP Rutan Boyolali sehingga dapat mengurangi kasus residivis di kemudian harinya.
Dalam kegiatan penyuluhan kali ini, selaku pemateri Muhammad Iksan menyampaikan materi berkaitan dengan tema yang diusung memuat beberapa informasi yang memiliki garis besar diantaranya tujuan hukum acara pidana, sistem peradilan pidana, fase-fase acara pidana, hingga rehabilitasi.
Penyampaian dibawa dengan sangat menarik oleh pemateri sehingga para WBP sangat memperhatikan materi yang disampaikan. Penghujung acara, sesi tanya jawab dilaksanakan antara para WBP dengan pemateri yang dilandasi rasa penasaran serta keingintahuan WBP untuk memahami lebih lanjut terhadap materi yang disampaikan.
Sebagai penutup, pihak BKBH UMS memberikan kenang-kenangan kepada Rutan Boyolali yang diterima oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Darmawan Ponco Atmojo sebagai wujud terimakasih telah membantu dan melancarkan acara kegiatan penyuluhan hukum hari ini. (Adi)