DEMAK – Gedung lama Polres Demak yang berlokasi di Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbakar, Selasa (29/3/2022) pukul 14.30 WIB.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, dilokasi kejadian menjelaskan kronologi dan berdasarkan keterangan personil yang ada di ruangan, sekitar pukul 14.00 WIB api disertai kepulan asap muncul dari atap ruangan Kasat Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan Barak Dalmas Satsamapta serta ruangan Satresnarkoba.
Selanjutnya, kobaran api pun sangat cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya.
Kemudian, sekitar pukul 14.10 WIB lima unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Demak tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemadaman.
“Tak berselang lama, bantuan dari dinas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang mulai membesar. Sekitar 30 menit api yang mulai membesar dapat di jinakan,” ungkapnya.
Ditambahkan Budi, pascakebakaran petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Petugas masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Inafis Polres Demak setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi.
Meskipun terjadi musibah kebakaran, pelayanan Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan. “Lokasi kebakaran di gedung lama Satreskrim, Satsamapta dan Satresnarkoba Polres Demak. Jadi kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung baru,” tutupnya. (JNJ/Adi)