Lima Kali Mencuri Besi, Oknum Satpam Diringkus Polisi

PEMALANG – Dua orang oknum Satpam bersama tiga orang rekannya diamankan Polisi karena mencuri besi milik seorang Manager PT CPI di Bantarbolang, Pemalang pada Jumat (24/3/2022) malam.

Spesialis pencuri besi itu diciduk polisi lantaran melakukan pencurian besi milik perusahaan. Kelima pelaku tersebut yakni RA Warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya dan dua oknum Satpam JN dan HR pada perusahaan.

“Iya, sejak Jumat malam hingga Sabtu, kita amankan para pelaku pencurian spesialis besi. Ada lima, dua di antaranya petugas keamanan,” kata Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo, Minggu (27/3/2022).

Kasus pencurian ini terungkap setelah manager sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.

“Kami menerima laporan korban pada Jumat (24/3/2022), bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang,” kata Kapolsek.

Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini ditangkap pada Jumat (24/3/2022) malam hingga kemarin.

“Kita amankan total lima pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Kelima pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (JNJ/Adi)