SEMARANG – Kantor Gubernur Jawa Tengah menjadi sasaran sejumlah 700 driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Driver Online Bergerak pada Senin (07/03/2022).
Driver ojol ini mendatangi kantor Gubernur Jateng dalam aksi menyuarakan beberapa aspirasi mereka. Kedatangan ojol itu pun direspon dan mengajak beberapa perwakilan untuk berdialog.
Dihadapan Sekda Jawa Tengah Sumarno, Kadis Perhubungan Henggar Budi Anggoro, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sakinah dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY Dhyah Swasti Kusumawardhani, para perwakilan ojol menyampaikan beberapa aspirasi mereka.
Menjawab aspirasi ojol, Kadis Perhubungan Henggar Budi Anggoro mengatakan, aspirasi yang disampaikan driver ojol akan ditindaklanjuti dalam dua pekan ini. Bahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator.
“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Nanti minggu ini, segera akan saya panggil aplikator. Kalau memang harus kita ketemu dengan pimpinannya akan saya lakukan itu. Kalau saya butuh tambahan masukan dari njenengan, saya panggil njenengan,” kata Hendar Budi Anggoro, ditulis Salasa (8/3/2022).
Terkait regulasi, Pemprov belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver ojol, karena menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan, regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi penjembatan untuk mengkomunikasikannya. Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antar aplikator, Sekda berpandangan, perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.
“Tadi kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan kita menuju ke titik fair saja kan?” katanya.
Sekda berharap, aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.
Koordinator aksi, Didik, dalam orasinya menyampaikan tuntutan pertama adalah, driver ojol menghendaki adanya peningkatan kesejahteraan dengan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi dari aplikator, dan adanya kontrol pemerintah dan perwakilan driver ojol terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.
Selain itu, driver ojol meminta adanya kesamaan tarif di antara aplikator. Tarif yang disarankan minimal Rp 8.000 untuk pengantaran berjarak 0-4 KM dan selebihnya tambahan Rp 2.200 perkilometer dan atau pengembalian skema bonus, bukan skema komisi.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan, driver ojol meminta adanya jaminan tenaga kerja yang preminya dibayarkan oleh pihak aplikator. Tuntutan kedua adalah perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap driver online. (Adi)